WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jaga kondusifitas malam minggu , Polresta Banjarmasin bersama intansi terkait laksanakan Operasi Yustisi PPKM level IV di sepanjang jalan A. Yani dari Kilometer 3 hingga 6, pada Sabtu (7/8/2021) malam.
Tidak ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kota Banjarmasin, personel gabungan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin dan Dishub Banjarmasin saling bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus covid-19,” terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Pujie Firmansyah SH SIK.
Ia menyebutkan giat tersebut dilakukan guna meminimalisir kegiatan yang menyebabkan kerumunan seperti nongkrong dan kumpul-kumpul sampai tengah malam.
Terpantau, kehadiran personel gabungan cukup mengejutkan warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Selanjutnya personel gabungan memberikan edukasi tentang aturan PPKM level IV kepada mereka yang sedang nongkrong dan meminta segera meninggalkan tempat tersebut untuk menghindari penularan virus covid-19.
Kemudian ia juga mengungkapkan pihaknya juga melakukan penindakan tilang terhadap sejumlah remaja yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.
“Ada 6 sepeda motor yang berhasil kita angkut ke Polsek untuk dilakukan tilang. Balap liar ini sudah berkali-kali kita bubarkan dan kita tindak, ” tungkas Kapolsek Banjarmasin Timur.







