Polsek Banjarmasin Timur Tilang Enam Pebalap Liar Saat Operasi Yustisi

Selanjutnya personel gabungan memberikan edukasi tentang aturan PPKM level IV kepada mereka yang sedang nongkrong dan meminta segera meninggalkan tempat tersebut untuk menghindari penularan virus covid-19.

Kemudian ia juga mengungkapkan pihaknya juga melakukan penindakan tilang terhadap sejumlah remaja yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

“Ada 6 sepeda motor yang berhasil kita angkut ke Polsek untuk dilakukan tilang. Balap liar ini sudah berkali-kali kita bubarkan dan kita tindak, ” tungkas Kapolsek Banjarmasin Timur.

Karena selain membahayakan pengguna jalan yang lain, bunyi yang ditimbulkan dari knalpot brong tersebut juga mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat. (edj)

Editor: Erna Djedi