WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur.
Dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan 3 pelaku.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, tepatnya di sebuah toko vapor.
Korban berinisial M.I.S (24), warga Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Korban sebelum dikeroyok terlibat perselisihan dan adu mulut dengan salah satu pelaku di sebuah minimarket di sekitar lokasi kejadian.
Saat korban keluar dari minimarket bersama istrinya, salah satu pelaku berinisial I.S (43) kembali mendatangi korban sambil membawa sebilah kapak.







