WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Aksi balap liar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat mendapat respons cepat dari jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin.
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.
Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rk Siregar, melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan patroli presisi di lokasi.
“Hasilnya, puluhan sepeda motor berhasil diamankan saat patroli berlangsung,” ujar Kasi Humas, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas kendaraan yang terjaring diketahui telah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan standar pabrikan.
Para pelanggar pun langsung dikenakan sanksi tilang.
Selain itu, mereka juga diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar.
Adi menegaskan, kegiatan penindakan ini akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balap liar.
Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejadian melalui layanan Call Center 110.
“Setiap laporan yang masuk akan kami respons dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Yayu






