Satgas yang dibentuk itu, lanjut dia, terdiri dari tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang.
Selain itu, lanjut Totok, tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan serta tim pelatihan dan humas.
Kadisdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto meminta sekolah yang melaksanakan PTM melakukan pendataan terhadap kondisi kesehatan siswa.
“Jika ada siswa yang sedang dalam kondisi sakit terutama penyakit yang memiliki gejala mirip Covid-19, seperti misalnya flu, demam, sesak nafas, hilang rasa atau penciuman dan lain sebagainya tidak diperkenankan mengikuti PTM,” katanya.
Dia menambahkan, sekolah juga diwajibkan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM secara berkala, minimal satu minggu sekali.
Apabila dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Totok menegaskan, sekolah bersangkutan langsung ditutup.
“Tentunya akan tindak lanjut, di mana sekolah tersebut akan dilarang melaksanakan PTM hingga batas waktu yang ditentukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin,” tutup Totok. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







