WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini kembali menuai keluhan dari sejumlah orang tua di Kota Banjarmasin. Salah satu yang disoroti adalah sistem zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah, yang dinilai tidak sepenuhnya adil. Sejumlah orang tua mengaku rumah mereka berada sangat dekat dengan sekolah pilihan, namun anak mereka justru tidak lolos seleksi. Anehnya, menurut mereka, ada calon siswa yang tinggal lebih jauh justru diterima. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan bahwa sistem SPMB sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Kalau terkait jarak domisili, bisa dicek langsung di sistem. Tarikan garis itu akurat karena sudah kami koordinasikan dengan operator sekolah masing-masing. Prinsip ketepatan jarak kami utamakan," jelas Ryan, Senin (30/6/2025). Ia mengakui bahwa selama ini ada kasus kesalahan dalam meletakkan titik koordinat saat mendaftar secara daring, namun pihaknya sudah menyiapkan petugas di sekolah untuk membantu proses pendaftaran. "Pendaftaran tetap lewat online, tetapi kami bantu pandu kalau ada kesulitan. Banyak kasus salah koordinat, sehingga berpengaruh pada hasil zonasi," tambahnya. Soal dugaan adanya "jatah khusus" bagi kalangan tertentu, Ryan membantah keras. "Tidak ada jatah untuk pejabat atau siapa pun. Semua jalur punya syarat masing-masing, jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan lainnya," tegasnya BACA JUGA: Miss Papua Pegunungan Merince Kogoya Didepak dari Miss Indonesia 2025 karena Mendukung Israel Pihaknya juga menyediakan posko pengaduan, baik di sekolah maupun di Dinas Pendidikan. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan posko pengaduan apabila merasa dirugikan dalam proses SPMB. "Silakan adukan kalau ada dugaan ketidaksesuaian. Nanti akan kami telusuri satu per satu," katanya. Ryan pun memastikan bahwa tidak ada siswa yang bisa diterima melebihi kuota. "Kalau kuotanya 100, maka hanya 100 yang bisa diterima. Kalau lebih, siswa itu tidak akan tercatat di sistem Dapodik, tidak dapat nomor induk, tidak bisa buat rapor, dan tidak bisa mendapatkan ijazah," pungkasnya. (Ramadan) Editor: Yayu