Dugaan Korupsi di Lingkup Disdik, Kejari Banjarmasin Naikkan Status ke Penyidikan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kabar kurang sedap menerpa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, seiring mencuatnya dugaan praktik korupsi di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Jumat (21/11/2025).
Pasalnya sejak beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah menelisik dugaan korupsi pada Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan di Disdik Banjarmasin pada tahun anggaran 2023.
Kejari Banjarmasin bahkan saat ini sudah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, S.H.
"Iya, sudah tahap penyidikan," ujarnya.
Dimas tidak menampik bahwa penyidik juga sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan penelusuran, Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan pada 2023 ini terbagi menjadi 5 paket, dengan total sekitar Rp 3,1 M.
BACA JUGA: DETIK-DETIK Jurnalis Amerika-Lebanon Rebut Al-quran yang Hendak Dibakar Kandidat Senat AS Jake Lang
Paket I senilai Rp 612.360.000, metode lelang pengadaan langsung pada Februari 2023.
Kemudian Paket II dengan nilai Rp 174.720.000, metode E-Purchasing pada Juni 2023.
Paket III senilai Rp 698.880.000 dengan metode E-Purchasing pada Agustus 2023.
Selanjutnya Paket IV senilai Rp 733.824.000, metode E-Purchasing pada September 2023.
Sedangkan Paket V dengan nilai tertinggi yakni Rp 908.544.000, metode E-Purchasing pada Oktober 2023. (Wartabanjar.com/Frans)
Editor: Yayu