Heboh Dana Haji Pascapembatalan Pemberangkataan Jemaah 2021, Begini Penjelasan Kemenag


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pascapembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2021 oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama berbuntut heboh dana haji yang sudah disetor.

Desas-desus pun beredar liar adanya dugaan dana haji sudah dipakai pemerintah untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini pun mendapat perhatian pihak Kementerian Agama.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menegaskan dana jemaah haji aman.

Hal ini disampaikan Anggito paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, di Jakarta.

“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,” ungkap Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021), dalam siaran pers Kemenag RI.

Ia menuturkan, selanjutnya BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.