WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Pegawai bank sebuah bank swasta di Jawa Tengah diduga telah menggelapkan dana haji ratusan juta rupiah.
Saat ini Polda Jawa Tengah menyelidiki penggelapan dana rekening ibadah haji di salah satu bank swasta di Kota Semarang tersebut.
Perkiraan sementara, nilai total kerugian mencapai Rp918 juta yang diduga dilakukan olah salah seorang pegawai lembaga keuangan itu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Djuhandani, kronologi dugaan tindak pidana penggelapan dana haji itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.
Terduga berinisial AA, kata dia, merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di tempat tersebut.







