Heboh Dana Haji Pascapembatalan Pemberangkataan Jemaah 2021, Begini Penjelasan Kemenag

Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.

“Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah,” terang Anggito.

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.

“Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen,” tuturnya. (edj)

Editor: Erna Djedi