Polres HST Tangkap Pria 37 Tahun Cabuli Anak Tiri Berusia 14 Tahun

“Tersangka sudah kami amankan dan dikenakan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Persetubuhan anak. Ancaman pidana penjara adalah maksimal 15 Tahun,” tuntasnya. (ant)

Editor: Erna Djedi