WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan 110 barang bukti (barbuk) knalpor brong/bising yang disita selama pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2021 di kota setempat.
“Barbuk yang kami musnahkan ini berupa knalpot brong atau bising yang disita dari para pengendara sepeda motor,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, knalpot brong dengan jumlah sebanyak 110 knalpot itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dilindas menggunakan mobil stum.
“Kami menggunakan mobil stum untuk menghancurkan ratusan knalpot brong atau bising itu dan semua knalpor hancur dan tak bisa digunakan lagi,” ujar perwira menengah Polri itu.
Kompol Gustaf terus mengatakan, ratusan knalpot bising itu disita saat pihaknya menggelar razia stasioner maupun saat mobile di jalan raya.
Pelaksanaan razia itu masuk dalam rangka kegiatab Operasi Ketupat Intan 2021 yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 6 Juni sampai 20 Juni.







