Pemuda Pengangguran Embat Motor Beat di Jalan Desa Manggala Permai Kapuas


    WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung dibantu Unit Resmob (Reserse Mobile) Satreskrim Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di pinggir jalan masuk Balai Desa Manggala Permai Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (2/6/2022) kemarin.

    Kapolsek Kapuas Murung, AKP Siti Rabiyatul A, SH MM, Jumat (3/6/2022), menjelaskan anggotanya bersama tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Kapuas menangkap terduga pelaku berusia 19 tahn, pemuda pengangguran, yang merupakan warga Desa Manggala Permai, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

    “Dari hasil keterangan korban pada Kamis (31/3/2022) pukul 11.00 WIB, korban ingin mengambil motornya yang terparkir di pinggir jalan masuk Jl Balai Desa Manggala Permai dimana kunci kontak masih menempel di sepeda motor korban,” jelas Kapolsek.

    “Namun saat itu motor milik korban sudah tidak ada di tempat, atas kejadian tersebut korban Pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Kapuas Murung,” lanjut Kapolsek.

    Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver milik korban.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kapuas Murung, dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun,” Terang Kapolsek. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   MIRIS! Suami Tinggalkan Istri dan Bayinya di Masjid saat Mudik, Polisi Buru Pelaku

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI