Pertama Kali Jadi Jambret, Yulius Bria Langsung Diamankan Polsek Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Baru pertama kali menjambret, Yulius Bria sudah harus berhadapan dengan polisi.

    Walau aksinya menjambret tas milik perempuan bernama Anjilni Azizah Februariyandani di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru pada Senin (18/4/2022) sukses namun polisi berhasil meringkusnya.

    Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wita.

    Menurut penuturan korban, dia baru pulang dari rumah temannya dan berfoto-foto, saat tiba di sekitar TKP sebuah sepeda motor memepetnya dan langsung merampas tas selempang miliknya.

    Tali tas itu kemudian putus akibat ditarik paksa oleh pelaku.

    Tak rela dijambret, korban melakukan perlawanan dengan cara menarik pelaku dan menendangnya hingga keduanya jatuh dan terseret ke parit.

    Pelaku yang mengendarai sepeda motor Mio seorang diri kemudian berhasil kabur ke arah Jalan Trikora.

    Walau demikian HP pelaku tertinggal.

    Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di tangannya.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang.

    Menanggapi laporan ini, Polsek Liang Anggang dipimpin oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E diback up Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat yang menjadi korban Curas di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.

    Pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita petugas mendapat informasi bahwa pelaku diduga bernama Yulius Bria, kemudian petugas melakukan penyelidikan tempat tinggal pelaku dan berhasil mengamankannya di rumahnya yang beralamat di Jl.Aneka Tambang Komp.Abdi Persada 2 Rt.03 Rw.01 Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

    Baca Juga :   Tongkang Serempet Bangunan di Tepi Pelabuhan Marabahan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI