WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi ungkap motif dan kronologis kejadian penganiayaan yang menewaskan Hasani (26), di dalam kamar Hotel Prima, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Kamis (19/12) malam.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Aldy Febrian Difana memaparkan, kejadian tersebut berawal saat seorang wanita berinisal LA nginap di kamar hotel tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS – Belum 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Hotel Prima Berhasil Diamankan Polisi
Kemudian, pelaku yakni LL (28), bersama dengan dua orang temannya datang ke kamar tersebut dengan tujuan ingin santai bersama LA.
“Saat datang itu, pelaku dengan temannya sedang dalam keadaan mabuk,” papar Kanit Reskrim, Jumat (20/12) sore.
“Setelahnya, si LA pun keluar dengan maksud ingin membeli makan,” lanjutnya.
Tak lama setelah kepergian LA, korban pun datang ke kamar tersebut, dengan maksud ingin mengambil uang sejumlah Rp25 ribu kepada LA. Namun karena LA masih belum datang, jadi korban pun menunggu LA di kamar tersebut.
“Saat menunggu LA, korban sempat terlibat cek cok adu mulut dengan pelaku yang saat itu sedang dalam keadan mabuk,” ungkap Aldy.
“Saat cek-cok itu, pelaku pun langsung mengambil pisau yang ada pada temannya, dan langsung menusuk korban ke bagian pinggang korban sebanyak dua kali,” sambungnya.
Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian pinggang, hingga berujung tewasnya korban saat menjalani perawatan medis.