WARTABANJAR.COM, BLORA – Jagat media sosial dibuat gaduh oleh sebuah video yang memperlihatkan MM (23), pria asal Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mendatangi kantor polisi dengan status sebagai pelapor penganiayaan. Ironisnya, laporan itu muncul setelah MM kepergok melakukan adegan dewasa dengan RR (23), seorang perempuan yang diketahui telah bersuami.

Alih-alih mendapat simpati, pengakuan MM justru memantik kemarahan publik. Pasalnya, usai dipergoki warga, ia disebut dihakimi secara massal, dipukuli, ditelanjangi, hingga diarak sejauh kurang lebih satu kilometer menuju balai desa.

Kuasa hukum MM menyatakan kliennya menjadi korban tindakan main hakim sendiri dan menuntut keadilan melalui jalur hukum.

“Klien kami mengalami pemukulan, dipermalukan, dan diarak warga. Ini jelas penganiayaan,” ujar kuasa hukum MM.

Polisi Benarkan Laporan, Luka Ditemukan

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono menyatakan MM telah diamankan saat kejadian dan ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.

“Benar, ada laporan penganiayaan. Saat penanganan, kami mendapati beberapa luka pada yang bersangkutan,” jelas AKP Lilik.

Namun hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kronologi lengkap dan peran masing-masing pihak.

Netizen Murka: “Pelaku Kok Minta Dilindungi?”

Unggahan video kejadian ini langsung memicu ledakan reaksi netizen. Banyak warganet menilai kasus ini sebagai potret absurditas hukum, di mana pelaku perbuatan asusila justru datang ke polisi untuk meminta perlindungan.

Berikut kutipan netizen pilihan yang ramai dibagikan ulang:

“Makin banyak pelaku lapor polisi minta dibela 👏👏👏”

“Lucunya hukum di negeri ini 🔥”

“Tanggapan polisi gimana ya 😂”

“Bela pak bela, masa gak dibela pak 😂”

“Sekarang yang minta perlindungan ke polisi adalah pelaku kriminal atau kejahatan.”

“Gw dukung warga yang ngejar, daripada baju coklat 😂”

“Negara lawak 😂 semalam begal dilindungi, sekarang penzinah 🤣”

“Salah yang ngeroyok soalnya gak ngajak 🗿”

Tak sedikit pula yang mempertanyakan arah penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Antara Main Hakim Sendiri dan Moral Publik