WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sempat 24 jam, pelaku penganiayaan yang menewaskan Hasani, di kamar Hotel Prima, di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Kamis (19/12) malam, berhasil diamankan polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Aldy Febrian Difana, kepada awak media, Jumat (20/12) sore.
BACA JUGA:BREAKING NEWS Pria Tewas Diduga Korban Penganiayaan di Hotel Prima
“Untuk pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah,” ungkap Kanit Reskrim.
Diketahui, untuk pelaku adalah LL (28), yang merupakan warga kawasan Kelayan B, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
LL diamankan lantaran melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau, terhadap korbannya, Hasani (26).
Dari kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tusukan di bagian pinggang sebelah kiri, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.







