“Saat cek-cok itu, pelaku pun langsung mengambil pisau yang ada pada temannya, dan langsung menusuk korban ke bagian pinggang korban sebanyak dua kali,” sambungnya.
Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian pinggang, hingga berujung tewasnya korban saat menjalani perawatan medis.
Kanit mengungkapkan, untuk motif pelaku melakukan hal tersebut, lantaran tidak terima karena dilihat atau dipelototi oleh korban.
BACA JUGA:VIDEO – Pria Tewas Diduga Korban Penganiayaan di Hotel Prima Banjarmasin
“Karena tidak terima dilihat oleh korban, maka terjadilah cek-cok, hingga akhirnya terjadilah penusukan tersebut,” ungkap Kanit.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 Ayat 3 jo 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang atau pembunuhan.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad







