​WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Sebuah insiden penganiayaan berat yang melibatkan anggota keluarga terjadi di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, pada Jumat (17/4/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di RT 013 RW 005 tersebut melibatkan dua orang pria, yakni korban berinisial AS dan pelaku berinisial MR.

Hubungan keduanya diketahui merupakan ayah tiri dan anak tiri yang terlibat pertikaian menggunakan senjata tajam.

​Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kejadian bermula saat AS mendatangi rumah yang ditempati MR bersama ibunya.

Pertemuan tersebut memicu konfrontasi fisik dimana MR menggunakan parang, sementara AS menggunakan pisau jenis badik.

Akibat kejadian ini, AS harus dilarikan ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari karena mengalami luka serius pada bagian kepala.

Sementara itu, MR mengalami luka di bagian tangan dan kaki, serta sempat menjalani perawatan di Puskesmas Batakan sebelum diamankan aparat.

​Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Wanda Satriadi menjelaskan, perkelahian dipicu persoalan keluarga yang telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

​“Permasalahan ini berawal dari keinginan orang tua agar pelaku pindah dan tinggal bersama kakeknya. Hal itu sempat disetujui, namun pelaku merasa lelah bolak-balik sehingga enggan lagi tinggal bersama kakeknya,” ujar Wanda.

Ia menambahkan, pada pagi hari kejadian, korban datang ke rumah pelaku namun tidak diizinkan masuk, sehingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian.

​Saat ini, pelaku MR telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait tindak penganiayaan tersebut. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu