Ahli Forensik Pastikan Kematian Mahasiswi ULM Zahra Dila Tewas Akibat Dicekik

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dila.

Ahli forensik memastikan korban meninggal dunia akibat pencekikan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Mia, saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).

Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dr. Mia menjelaskan hasil pemeriksaan pada jasad korban.

Ia menemukan adanya bekas luka kuku di bagian leher serta tanda-tanda cekikan yang cukup kuat hingga menyebabkan tulang penyangga lidah korban mengalami patah.

“Penyebab kematian adalah mati lemas akibat tekanan kuat di leher atau pencekikan,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

Tak hanya itu, dari hasil analisisnya, dr. Mia juga menyimpulkan, bahwa pelaku kemungkinan besar seorang laki-laki, mengingat kekuatan yang dibutuhkan untuk menimbulkan cedera tersebut.

“Bisa saja perempuan, namun harus memiliki kekuatan di atas rata-rata. Dari temuan ini, saya lebih meyakini pelaku adalah laki-laki,” ujar dr. Mia.

Ahli juga memperkirakan korban telah meninggal sekitar 14 jam sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit, berdasarkan kondisi kaku mayat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa korban tidak meninggal akibat tenggelam, meskipun jasadnya ditemukan di saluran air.

“Tidak ditemukan tanda-tanda air masuk ke paru-paru. Artinya, saat dimasukkan ke dalam air, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tegasnya.

Menanggapi keterangan tersebut, terdakwa Muhammad Seili tidak mengajukan bantahan dan membenarkan hasil pemeriksaan ahli tersebut.