Dokumen Perencanaan Kosong, Pemkab Tala Desak Percepatan RAD Kepemudaan 2026-2030
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) kini tengah memacu penyusunan instrumen strategis demi masa depan generasi muda di Bumi Tuntung Pandang.
Langkah ini diawali dengan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang digelar oleh Dispora Tala di Aula Bapperida, Selasa (21/4/2026).
Urgensi penyusunan ini mencuat setelah masa berlaku dokumen perencanaan sebelumnya resmi berakhir pada Februari lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H. Ismail Fahmi, yang hadir mewakili Bupati, menekankan bahwa percepatan ini merupakan mandat langsung dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 yang tidak boleh ditunda lagi.
"Saat ini kita berada dalam kondisi kekosongan dokumen perencanaan kepemudaan yang terintegrasi. Kondisi ini tidak boleh berlangsung lama."
"Saya instruksikan Dispora bersama Bapperida dan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyusun RAD periode 2026-2030 secara komprehensif dan berbasis data," tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut, forum tersebut mengungkap bahwa isu kepemudaan bersifat lintas sektor, mulai dari aspek kesehatan hingga ketenagakerjaan.
RAD yang baru diproyeksikan menjadi kompas utama agar program antarinstansi tidak lagi tumpang tindih, sekaligus menjadi pendongkrak angka Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Tanah Laut agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Agenda ini turut membedah perspektif dari berbagai pakar, termasuk Peneliti BRIDA Kalsel Herry Azhar Pradana, Kepala BPS Tala, serta perwakilan dari Bapperida dan Dispora Provinsi Kalsel.
Tampak hadir dalam koordinasi strategis ini jajaran pimpinan SKPD, Direktur Politala, serta perwakilan instansi vertikal lainnya di lingkup Kabupaten Tanah Laut.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu