WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) kini tengah memacu penyusunan instrumen strategis demi masa depan generasi muda di Bumi Tuntung Pandang.
Langkah ini diawali dengan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang digelar oleh Dispora Tala di Aula Bapperida, Selasa (21/4/2026).
Urgensi penyusunan ini mencuat setelah masa berlaku dokumen perencanaan sebelumnya resmi berakhir pada Februari lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H. Ismail Fahmi, yang hadir mewakili Bupati, menekankan bahwa percepatan ini merupakan mandat langsung dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 yang tidak boleh ditunda lagi.
“Saat ini kita berada dalam kondisi kekosongan dokumen perencanaan kepemudaan yang terintegrasi. Kondisi ini tidak boleh berlangsung lama.”
“Saya instruksikan Dispora bersama Bapperida dan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyusun RAD periode 2026-2030 secara komprehensif dan berbasis data,” tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.







