Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Tabalong, Layani Pembuatan Paspor Secara Berkala
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong resmi dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna dan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, Selasa (21/4/2026).
Welly menyampaikan, layanan keimigrasian tersebut akan dilaksanakan secara berkala setiap satu bulan sekali.
Pelayanan akan dilakukan pada hari Rabu selama jam kerja.
“Kita buka layanan tiap hari Rabu, pada jam kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor.
Untuk tahap awal, pihaknya membuka kuota sebanyak 40 pemohon dalam satu kali pelayanan.
“Untuk saat ini kami membuka layanan untuk satu bulan sekali kepada 40 pemohon. Ke depan dalam waktu dekat akan kami tingkatkan baik jumlah maupun frekuensinya,” tuturnya.
Welly berharap, kehadiran layanan ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan layanan pemerintah daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani mengapresiasi hadirnya layanan keimigrasian di MPP.
Menurutnya, layanan ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat Tabalong.
“Dibukanya layanan ini di Mall Pelayanan Publik merupakan harapan dari masyarakat Tabalong, ini momentum untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun pelayanan keimigrasian dilakukan satu kali dalam sebulan, pemerintah daerah tetap menyediakan layanan administrasi setiap hari di MPP.
“Tiap hari ada yang jaga untuk permohonan-permohonannya,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Suhardi/*)
Editor: Yayu