WARTABANJAR.COM, BANJARBARU — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Kurnia Ujung, Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla di Kalsel berjalan optimal, sekaligus memastikan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, serta masyarakat di lapangan berjalan dengan baik.

“Saya hadir di beberapa tempat, tentunya sekarang di Kalsel atas perintah Presiden untuk memastikan koordinasi di Kalsel di lapangan berjalan dengan baik,” ujarnya saat berada di lokasi karhutla.

Baca juga: Selidiki Kebakaran Lahan di Tambang Ulang, Polres Tanah Laut Kumpulkan Bukti dan Periksa Lokasi

Baca juga: BPBD Tanah Bumbu Tangani Kebakaran Lahan 5 Hektare di Desa Satiung Kusan Tengah

Di kawasan Jalan Golf Ujung, Landasan Ulin Utara, sejumlah titik lahan terbakar menjadi perhatian.

Salah satu kendala yang ditemukan dalam proses pemadaman adalah keterbatasan sumber air. 

“Kita akan membangun beberapa sumur bor ke bawah mungkin sampai 40, 50 meter ke bawah dan itu ada sumber air. Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk itu,” jelasnya.

Selain penanganan api, pemerintah memperhatikan dampak kesehatan masyarakat akibat asap karhutla.

Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan jajaran terkait dikerahkan untuk mengantisipasi berbagai penyakit yang dapat timbul akibat paparan asap.

Di tengah kondisi kemarau, pemerintah juga mendorong masyarakat melaksanakan salat istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan.

“Bahkan diperintahkan untuk salat meminta hujan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dilakukan secara serentak. Itu bagian dari upaya bahwa kita satu masyarakat yang beragama,” ujarnya.

Menteri LH juga menyoroti dugaan pembakaran lahan oleh oknum untuk membuka atau membersihkan lahan.

Ia menegaskan, praktik pembakaran lahan tidak dapat lagi ditoleransi dalam kondisi karhutla seperti saat ini.

“Penegakan hukum akan berjalan,” tegasnya.

Ia menyebut sekitar 72 orang telah dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian di sembilan Polda di Indonesia terkait kasus karhutla.