Menteri LH Tinjau Karhutla di Banjarbaru, 11 Perusahaan di Kalsel Teridentifikasi Bakar Lahan
Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan, pemerintah sementara mengidentifikasi sekitar 40-an perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap munculnya kebakaran.
“Di seluruh Kalimantan ada sekitar 40 perusahaan. Kalsel ada sekitar 11,” ungkapnya.
Untuk perkara pidana perorangan, pemerintah berkolaborasi dengan kepolisian.
Sedangkan sanksi dan denda terhadap perusahaan menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, sudah ada sekitar 30 perusahaan pada 2026 yang masuk dalam proses penanganan terkait kasus pembakaran.
Potensi kewajiban yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk biaya pemulihan.
Jumhur juga menyampaikan perbandingan luasan lahan terbakar.
Pada 2023, tercatat sekitar 190.000 hektare lahan terbakar.
Sementara hingga saat ini pada 2026, luasan lahan terbakar yang terdata sekitar 8.000 hektare.
. Menurutnya, berbagai langkah mitigasi dan penanganan yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat diharapkan mampu menekan penyebaran karhutla.
“Kita berharap tidak sampai atau jauh dari angka itu,” katanya. (wartabanjar.com)