WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kabel semrawut kerap menghantui ruas jalan Kota Banjarmasin. Salah satunya, terlihat kasat mata di ruas Jalan Veteran Sungai Bilu Simpang Ulin, persis di  sekitar jembatan penghubung yang tengah dibangun. 

Di lokasi ini, kabel-kabel hitam tampak jelas membentang sepanjang garis pinggir jalan. 

Kondisinya pun terlihat menumpuk tak beraturan, bahkan berhimpit-himpitan dengan daun pohon pisang, sehingga menimbulkan kesan tidak rapi. 

Kondisi semrawut pun terlihat di beberapa titik ruas jalan lainnya, salah satunya di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Banjarmasin. Kabel-kabel hitam terlihat menumpuk satu dengan yang lainnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin, dikabarkan tengah serius mengatasi fenomena kabel semrawut, yang kerap menghantui ruas jalan kota ini. 

Penataan jaringan telekomunikasi, khususnya kabel fiber optik, pun jadi target utama penindakan atau penertiban melalui perangkat regulasi, dan tindakan tegas terhadap para penyedia layanan telekomunikasi.

"Peraturan Wali Kota (Perwali) ini mengatur penataan jaringan yang ada, termasuk standar teknis dan mekanisme pengendaliannya," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (23/08/2024).

Terkait itu, akademisi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Inu Kencana Hadi MSc, memberikan komentar.

Baca Juga: Hamidah Tak Sadar Rumahnya Sudah Dilalap Jago Merah, Tujuh Rumah Terbakar di Pemurus Baru Banjarmasin

Baca Juga: Subuh Membara di Pemurus Baru Banjarmasin, Kebakaran Lalap Bangunan di Gang Ridha

Inu menilai, jaringan fiber optik merupakan infrastruktur jaringan/utilitas kota, sama seperti jaringan air minum, drainase, listrik, dan jaringan transportasi. 

Menurut Inu, untuk konsep seperti ini bisa disebut Right of Way (ROW), artinya ruang jalan sebenarnya bukan hanya untuk kendaraan, tetapi bisa untuk berbagai kepentingan seperti badan jalan, trotoar, drainase dan bahkan utilitas.

Ia mengakui, langkah yang diambil Pemko Banjarmasin terkait penataan fiber optik merupakan langkah positif dari segi estetika kota.