Pasalnya, kata Inu, keberadaan infrastruktur telekomunikasi merupakan bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, pendidikan, ekonomi, dan konektivitas perkotaan. 

Ia menyorot kondisi Kota Banjarmasin, yang baginya masih kurang ideal jika dikritisi dari sisi perencanaan wilayah dan kotanya.

"Kota Banjarmasin ini sangat padat wilayahnya sehingga jika banyak kabel semrawut, terkesan kota kumuh," kata Inu kepada Wartabanjar.com saat dihubungi, Senin (24/08/2026).

Walau memuji langkah Pemko Banjarmasin, Inu menilai ada hal penting yang tak boleh diabaikan begitu saja oleh pemerintah. 

Menurutnya, Pemko Banjarmasin harus bisa komprehensif dalam melakukan penataan atau penertiban kabel semrawut.

"Yang harus diperhatikan adalah, penataan ini perlu diimbangi secara spasial, dengan tujuan mengetahui lokasi, kepadatan, serta potensi konflik jaringan dengan utilitas dan ruang publik," tegasnya. 

"Dengan demikian, telekomunikasi tidak hanya dipandang sebagai infrastruktur digital, tetapi juga sebagai bagian dari sistem infrastruktur kota, yang harus direncanakan dan dikendalikan," pungkasnya. (wartabanjar.com)