Layanan Keimigrasian Hadir di MPP Tabalong, Layani Pembuatan Paspor Secara Berkala

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabalong resmi dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna dan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, Selasa (21/4/2026).

Welly menyampaikan, layanan keimigrasian tersebut akan dilaksanakan secara berkala setiap satu bulan sekali.

Pelayanan akan dilakukan pada hari Rabu selama jam kerja.

“Kita buka layanan tiap hari Rabu, pada jam kerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor.

Untuk tahap awal, pihaknya membuka kuota sebanyak 40 pemohon dalam satu kali pelayanan.

“Untuk saat ini kami membuka layanan untuk satu bulan sekali kepada 40 pemohon. Ke depan dalam waktu dekat akan kami tingkatkan baik jumlah maupun frekuensinya,” tuturnya.

Welly berharap, kehadiran layanan ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan layanan pemerintah daerah.