WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (04/11/2024) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. BI ditangkap di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak dan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dikutip Wartabanjar.com dalam keterangannya, Selasa (05/11/2024).
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga anggota Anshor Daulah Jateng, Densus juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang disita yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Baca juga: Pemkab Batola dan Ombudsman Kalsel Kembali Temukan 23 Titik Kabel FIber Optic Semrawut
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Dirinya mengimbau masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok yang mengajarkan paham-paham radikalisme.