WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.

Penetapan status siaga tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan Senin (6/7/2026).

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mengatakan, hingga saat ini kondisi karhutla di Kalsel masih relatif aman. Sehingga pemerintah belum menetapkan status tanggap darurat.

”Hari ini kita sudah membuat surat status siaga. Dengan status siaga itu kita sudah bisa memohon bantuan kepada BNPB di pusat,” ujarnya.

Muhidin menjelaskan, status tanggap darurat baru akan diberlakukan apabila kondisi di lapangan benar-benar membutuhkan penanganan darurat.

Penetapan status tersebut, lanjutnya, juga berkaitan dengan penggunaan anggaran penanganan bencana.

Baca Juga Balap Liar, 9 Sepeda Motor Diangkut Satlantas Polresta Banjarmasin

Baca Juga Kebakaran Terjadi di Alalak Tengah Banjarmasin, Tepat di Belakang SMPN 13

”Kalau tanggap darurat, kita bisa menggunakan APBD yang kita punya sendiri. Karena ini belum terlalu darurat, jadi kita status siaga dulu,” katanya.

Ia menyampaikan pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.

”Kita lihat situasi dan kejadian di tempat kita. Mudah-mudahan tetap aman,” harap Muhidin.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra menjelaskan penetapan status siaga di tingkat provinsi dilakukan setelah tiga kabupaten lebih dulu menetapkan status tersebut.

”Per hari ini ada tiga kabupaten yang sudah menetapkan status siaga, yaitu Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu. Karena itu provinsi juga menetapkan status siaga,” ungkapnya.

Ronny menuturkan, status siaga tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta bantuan biaya operasional penanganan karhutla apabila diperlukan.

”Dengan adanya status siaga ini, dukungan operasi modifikasi cuaca maupun bantuan biaya operasional bisa kita minta kepada BNPB,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu