Densus 88 Anti Teror Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Dirinya mengimbau masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok yang mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko