Bedah Rumah Tabalong 2026 Sasar 50 Unit, Bantuan Rp20 Juta Langsung Ditransfer ke Penerima

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali melaksanakan program bedah rumah 2026.

Sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni menjadi sasaran program tersebut dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong, Slamet Riyadi, mengatakan bantuan diberikan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima agar pelaksanaannya lebih transparan dan tepat sasaran.

“Dari total bantuan Rp20 juta, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan sebagai upah tukang,” ujar Slamet pada wartabanjar.com, Selasa (7/7/2026) di ruang kerjanya.

Pelaksanaan program bedah rumah dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga Desember 2026.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, Disperkim menurunkan 30 orang Tim Fasilitator Lapangan (TFL) yang ditempatkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong.

BACA JUGA: Anggaran Menyusut, Program Bedah Rumah Tabalong 2026 Turun Drastis Jadi 39 Unit

BACA JUGA: Pemkab Tabalong Gandeng LAZISMU Tangani Kemiskinan Ekstrem Lewat Program Bedah Rumah

Slamet menjelaskan, TFL memiliki peran penting mulai dari melakukan verifikasi lapangan, memastikan status kepemilikan tanah, menilai tingkat kerusakan rumah, hingga menghitung kebutuhan perbaikan bangunan.