WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait unsur pidana pada pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Alex Marwata mengeklaim, tak ada pelanggaran etik maupun pidana dalam pertemuan tersebut.
“Sampai dengan saat ini dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya. Jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau tidak,” katanya di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024).
Baca juga:Polda Metro Telah Periksa Eko Darmanto Terkait Laporan Pertemuan dengan Alexander Marwata
Alex Marwata mengungkapkan, apabila Dewas KPK tak menjatuhkan pelanggaran etik, maka tak ada konflik kepentingan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.
“Teman-teman bisa menilai sendiri lah. Ketika saya bertemu yang bersangkutan ada staf dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya laporkan pertemuan dan hasilnya apa yang saya koordinasikan,” ungkapnya.
Alex menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan sebelum Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut ada dugaan pelanggaran etik yang masuk dalam ranah pidana terkait kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.
Baca juga:KPK Cari Kaesang Pangarep, Elit PSI Kompak Bungkam
“Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana,” kata Karyoto.(pwk)
Editor: purwoko