Guru PAI Seluruh Indonesia Akan Dapat THR Paling Cepat H-10 Idul Fitri

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Di Hari Raya Idul Fitri 2024 ini, para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan kabar tersebut dalam keterangan resminya di laman Kemenag, dikutip Jumat (29/3/2024). 

    Kemenag telah mendistribusikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaannya.

    Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

    Menurutnya, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI.

    “Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama. Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Selama ini, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG),” katanya.

    Setiap tahun, anggarannya mencapai Rp6 triliun.

    “Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah,” sebutnya.

    Pihaknya sudah menggelar rapat pimpinan, guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun Pemda, THR-nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama. Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double,” lanjutnya.

    Sesuai petunjuk teknik atau Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan.

    “Paling cepat 10 hari sebelum atau H-10 hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” tandas Guru Besar UIN Bandung ini. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sempat Tembak Rumah Dinas Kapolres, Segera Dipecat dari Polisi

    Editor: Yayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI