DJP Wilayah Kalselteng Sukses Lampaui Target Penerimaan Pajak 2023

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) berhasil melampaui target penerimaan pajak selama 3 tahun berturut-turut.

    Diketahui, di tahun 2023 ini, Kanwil DJP Kalselteng mencatat neto penerimaan pajak sebesar Rp30,4 triliun atau setara dengan 103,2% dari target penerimaan berdasarkan Perpres 75/2023 sebesar Rp29,46 Triliun.

    “Untuk capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 31,4% dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya (year on year/yoy),” ungkap Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, Rabu (17/1/2024) siang saat acara media gathering di sebuah kafe di Kota Banjarmasin, Kalsel.

    Dari sisi sektoral, lanjut Syamsinar, mayoritas sektor usaha yang dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya adalah pertambangan dengan pertumbuhan 46,3%, perdagangan 20,5% dan administrasi pemerintahan 40,7%.

    Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kontribusi dalam mengamankan penerimaan negara ini.

    “Terutama kepada para wajib pajak yang sudah secara tertib memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” ucapnya lagi.

    Di awal tahun ini, merupakan waktu untuk para wajib pajak menjalankan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka secara benar dan tepat waktu.

    “Pelaporan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 bagi Wajib Pajak Badan,” tuturnya.

    Dari segi penyampaian SPT, wajib pajak yang telah lapor pada tahun 2023 adalah sebanyak 459.554 SPT atau sebesar 99,57% dari target sebanyak 461.535 SPT,” lanjutnya.

    Baca Juga :   5 Keuntungan Didapat dari Tabungan Bungas Bank Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI