WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) Kabupaten Tanah Laut mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri kegiatan Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (21/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi serta efektivitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfostasan Tala, Margareta Habibah, SST, M.I.Kom, hadir mewakili Kepala Dinas dengan didampingi Penanggung Jawab Tupoksi Seksi Kemitraan Penyiaran dan Informasi Publik, Muti Andayani, SKM.

Acara yang dihadiri seluruh jajaran pimpinan Diskominfo dan pengelola PPID daerah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Drs. Muslim, M.Pd.

Pada sesi pembukaan, Muslim menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama lintas instansi agar pelayanan informasi publik di daerah senantiasa transparan, akuntabel, serta mudah dijangkau publik.

"PPID memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Melalui asistensi ini, kita berharap pemahaman tata kelola informasi semakin solid dan merata di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Baca Juga: Travel Hijaz Safar Tak Terdaftar di PPIU, Kemenhaj Ungkap Fakta Baru Kasus 41 Jemaah Umrah HST Batal Berangkat

Baca Juga Pagi ini 4 Bakal Calon Rektor ULM Adu Visi Misi, Saksikan Live di Sini

Kegiatan asistensi ini menghadirkan dua materi utama. Pemateri pertama, Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Benni Irwan, M.Si, MA, menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 yang menjadi acuan baru dalam penyelarasan tata kelola PPID kabupaten/kota.

Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, yakni Drs. Rijali dan Rudiannor. Kedua narasumber tersebut memaparkan evaluasi hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Selatan sebagai tolok ukur perbaikan kinerja pengelola informasi di tingkat daerah.