WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika, di Jalan Darma Bakti 2, Komplek Bundair Permai, Jalur A3, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Sabtu (28/10) malam.
Terduga pelaku bernama Aditya Perdana Putera (34), warga Jalan Ratu Zaleha, Komplek Ki Hajar Dewantara I Rt 19, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan penggeledahan di rumah pelaku, petugas mendapati barang bukti narkotika.
“Petugas menemukan 5 paket sabu seberat 20,17 gram, 18 buktir ekstasi seberat 5,96 Gram, 1 pak plastik klip, dan sebuah sendok plastik dari sedotan,” ungkap Kasat Resnarkoba, Rabu (1/11) siang.
Baca Juga
Sedang Hamil 7 Bulan, Menantu Digorok Mertua
“Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah kotak dalam lemari di kamar rumah pelaku,” lanjutnya.







