WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Unit Reskrim Polsek Martapura berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari sehari setelah laporan diterima polisi.

Sepeda motor korban yang sempat hilang juga berhasil ditemukan, kini diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor mengatakan aksi pencurian itu diduga terjadi saat korban memarkir sepeda motor Honda Astrea C-100 tahun 1993 di teras rumahnya di Komplek Berlian Permai Residen 7, Desa Tungkaran, Kamis (16/7/2026) malam.

”Korban kemudian meninggalkan rumah menuju Banjarbaru menggunakan sepeda motor lain. Saat kembali sekitar pukul 00.30 Wita, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di teras rumah telah hilang,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Korban bersama saksi sempat mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Martapura.

”Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” tambahnya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Martapura dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

BACA JUGA: Viral Curanmor di Sekumpul Martapura Beraksi di Siang Hari, Pelaku Berkupiah Putih Terekam CCTV!

BACA JUGA: Polsek Martapura Timur Amankan Tersangka Curanmor Mio Soul GT 125

”Setelah dilakukan penyelidikan melalui pengecekan CCTV, diketahui bahwa salah satu pelaku berdomisili di Jalan Batuah, Martapura,” jelas Alfian.

Petunjuk dari rekaman CCTV kemudian mengarahkan polisi kepada terduga pelaku berinisial DR (43), warga Martapura.

”Unit Reskrim Polsek Martapura langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan ditemukan juga barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut,” ungkapnya.

Penyelidikan selanjutnya berkembang hingga polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial R (33), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.