”Selanjutnya DR menunjukkan rumah temannya, R yang telah bersama-sama saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Kemudian R berhasil diamankan saat berada di pinggir Jalan A. Yani, Martapura,” beber Alfian.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu