WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Rekayasa lalu lintas terkait jalan ambles pada ruas Jalan Sungai Lulut yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar disiapkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan konstruksi jalan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.

Selama proses tersebut, dilakukan penutupan ruas jalan agar pekerjaan dapat berjalan optimal sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, mengatakan pihaknya mulai menerima informasi adanya keretakan jalan pada 14 Juli.

Keesokan harinya, pada 15 Juli dini hari, kondisi jalan mengalami amblas sehingga memerlukan penanganan segera.

Baca Juga Reka Adegan Pembunuhan IRT di Pengaron Banjar, Suami Korban Sebut Ada yang Tak Sesuai

BACA JUGA: 19 Adegan Kasus Pembunuhan IRT di Pengaron Banjar Diperagakan, Terungkap Kronologi Hingga Hasil Visum

“Begitu mendapat informasi jalan amblas, pagi harinya kami langsung berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya kami juga berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Banjarmasin dan berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk menentukan langkah penanganan,” ujar Fitri di Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).

Untuk mengurangi dampak terhadap mobilitas masyarakat, Dishub Kalsel bersama Forum Lalu Lintas Provinsi dan Forum Lalu Lintas Kota Banjarmasin telah melakukan survei lapangan guna menyusun rekayasa lalu lintas dan menentukan jalur alternatif.

“Hari ini kami bersama forum lalu lintas melakukan survei langsung ke lapangan. Kami melihat jalan-jalan alternatif dan melakukan simulasi rekayasa lalu lintas. Karena kawasan Sungai Lulut memang setiap hari memiliki volume kendaraan yang cukup padat, tentu akan ada peningkatan arus di jalur alternatif, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari,” jelasnya.

Menurut Fitri, sejumlah skenario rekayasa lalu lintas telah disiapkan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan melalui penempatan rambu-rambu lalu lintas dan personel untuk mengatur arus kendaraan.