Warga Rantauan Timur 2 Ini Tak Cuma Simpan Sabu Tapi Juga Ganja


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu memang sering terdengar terjadi di di wilayah hukum Polres Banjarmasin.

Namun kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjarmasin tidak hanya mengamankan sabu.

Personel Satres Narkoba Polresta Banjarmasin juga mengamankan ganja dari seorang pria, warga Rantauan Timur 2, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Tersangka atas nama Firman Priyadi (30).

Baca Juga : Korban Oknum ASN Dinas LH Datangi Balai Kota Banjarmasin

Baca Juga : Bawaslu Kota Banjarmasin Pantau Praktik Kecurangan Jelang Pencoblosan

Baca Juga : Dana Kampanye Lebih dari Ini, Paslon Bisa Didiskualifikasi

Ia ditangkap di rumahnya, Jl Rantauan Timur 2, Kamis (3/12/2020), sekitar pukul 15.30 Wita.