KPU : Dana Kampanye Paslon Pilkada Kota Banjarmasin Akan Diaudit

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Empat pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin telah menyampaikan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Empat paslon semuanya sudah menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” ujar Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Heri Wijaya, Senin (7/12/2020).

Dikatakan Heri, laporan dana kampanye masing-masing paslon tersebut sudah diverifikasi dan dibuatkan dalam berita acara.

“Nantinya laporan dana kampanye dari masing-masing paslon tersebut akan dilakukan audit,” ujarnya.

Audit tersebut, jelas Heru, akan diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditentukan.