Hadapi Evaluasi Nasional, Pemkab Banjar Matangkan Persiapan PEKPPP 2026
WARTABANJAR.COM, GAMBUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mulai mematangkan persiapan menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Persiapan dilakukan, menyusul perubahan mekanisme penilaian pelayanan publik tahun ini, yang membagi pelaksanaan evaluasi menjadi PEKPPP Prioritas dan PEKPPP Mandiri.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat membuka Rapat Pendampingan dan Sharing Session Persiapan PEKPPP Lokus Prioritas Tahun 2026, di Holiday Inn Express & Suites Gambut, Selasa (28/07/2026).
Yudi mengatakan, perubahan mekanisme tersebut menuntut kesiapan perangkat daerah dalam menyusun eviden, atau data dukung serta memenuhi indikator penilaian.
”PEKPPP Mandiri kini juga diwajibkan bagi perangkat daerah, yang mendukung program prioritas direktif presiden pada sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, perizinan, kependudukan, hingga tata kelola infrastruktur,” ujarnya.
Yudi menyampaikan, Kementerian PANRB juga akan menetapkan lokus prioritas, yang menjadi fokus evaluasi nasional, sehingga seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan data pendukung secara optimal.
“Jangan biarkan PEKPPP hanya menjadi rutinitas formalitas tahunan. Jadikanlah ini sebagai momentum transformasi budaya kerja, yang benar-benar berorientasi melayani masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Produksi Padi Kalsel Tembus 600 Ribu Ton, Dinas Pertanian Beberkan Kunci Hadapi Musim Kemarau
Baca Juga: Hadapi Kemarau 2026, DPKP Kalsel Ungkap Strategi Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif
Ia menambahkan, Kabupaten Banjar sebelumnya mencatatkan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,66 dengan predikat Pelayanan Prima, sekaligus menjadi capaian tertinggi di Kalimantan Selatan.
”Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah, yang selama ini terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banjar, Santi Nurlela, mengatakan tahun ini terdapat 11 perangkat daerah yang ditetapkan sebagai lokus prioritas penilaian nasional.
”Kebijakan pemerintah pusat juga memperluas cakupan penilaian dari sebelumnya hanya dua lokus menjadi 15 urusan pelayanan,” bebernya.
Ia menjelaskan, kegiatan pendampingan tersebut turut menghadirkan praktik, baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, yang pada penilaian sebelumnya meraih predikat prima kategori sangat tinggi (A).