Minta Perlindungan LPSK, Syahrul Yasin Limpo Disentil KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tengah proses hukum yang dihadapinya.

    Merespons hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap agar langkah politikus Nasdem tersebut bukan upaya untuk menghambat penyidikan kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

    SYL dikabarkan turut tersandung kasus tersebut, namun demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Kementan.

    “KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang sedang berproses di KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Minta Perlindungan LPSK, Syahrul Yasin Limpo Disentil KPK

    Editor: Yayu

     

    Baca Juga :   BMKG: Waspada Peningkatan Curah Hujan Akhir 2024-Awal 2025 Tingkatkan Risiko Bencana Hidrometeorologi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI