WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Sebanyak 17 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, hingga pertengahan Juli 2026.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 107 hektare, sementara BPBD Kabupaten Banjar mulai mengaktifkan Posko Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha mengatakan aktivasi posko dilakukan sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan selama musim kemarau.

”Posko utama berada di BPBD sebagai Posko Induk, sedangkan posko lapangan ada di Beruntung Baru dan Martapura Barat,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Seiring bertambahnya kejadian, karhutla kini tidak lagi terkonsentrasi di satu wilayah.

Kebakaran mulai tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar.

”Sampai hari ini untuk kebakaran hutan dan lahan ada 17 kali kejadian dengan luasan area yang terbakar kurang lebih 107 hektare,” kata Wasis.

Meski sebagian besar kebakaran masih berskala kecil, penyebarannya hampir merata sehingga membutuhkan kesiapsiagaan di berbagai wilayah.

”Total ada di 17 kecamatan, meskipun eskalasinya masih kecil, tetapi memang hampir merata ada kejadian,” jelasnya.

Dari seluruh wilayah yang terdampak, terdapat beberapa kecamatan yang mencatat jumlah kejadian lebih banyak dibanding daerah lainnya.

”Didominasi di daerah Cintapuri Darussalam, kemudian Karang Intan, dan Martapura Barat,” ungkap Wasis.

Penanganan kebakaran pun tidak hanya mengandalkan personel BPBD.

BACA JUGA: Masih Ada Titik Api, Status Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Banjar Diperpanjang

BACA JUGA: Status Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Banjar Berakhir 31 Oktober

Berbagai instansi hingga relawan turut diterjunkan untuk mempercepat upaya pemadaman di lapangan.

”Kami berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muser 690, PMI, Damkar Swasta, serta TNI dan Polri dalam melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banjar masih mempertahankan status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.

”Statusnya Siaga Darurat. Sesuai hasil rapat koordinasi, kami tetapkan sampai pertengahan September, dan bila diperlukan dapat diperpanjang hingga akhir September,” tutup Wasis. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu