WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan di Kabupaten Banjar resmi diperpanjang mulai 3 hingga 15 November 2023.
Sebelumnya, status tersebut akan berakhir pada 31 Oktober 2023 lalu. Namun, BPBD Banjar mengajukan perpanjangan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan sudah disetujui oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.
“Perpanjangan status siaga darurat karhutla dan kekeringan dikarenakan dibeberapa kecamatan masih terdapat titik api, seperti di Kecamatan Gambut, Martapura Timur dan Martapura Barat,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita, Rabu (8/11/2023)
Selain itu, kekeringan masih melanda beberapa wilayah di Kabupaten Banjar seperti Sambung Makmur, dan beberapa desa di Kecamatan Astambul dan Martapura.







