Status Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Banjar Berakhir 31 Oktober

WARTABANJAR.COM – Kabupaten Banjar berada dalam status siaga darurat bencana karhutla dan kekeringan sebagaimana ditetapkan pada Keputusan Bupati Banjar nomor 188.45/344/KUM/2023 tanggal 1 Juli 2023 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023.

Luas lahan terbakar sampai saat ini sudah mencapai 770.81 hektare. Berbagai upaya pemadaman melalui darat dan udara dilakukan bekerja sama dengan Pemprov Kalsel dan BNPB.

Wilayah Kabupaten Banjar yang berbatasan dengan wilayah bandara menjadi prioritas atau Ring 1 penanganan karhutla. Selain itu Kecamatan Karang Intan, Martapura, Martapura Barat, Cintapuri Darussalam dan Sungai Tabuk menjadi wilayah dominan terjadinya karhutla.

Baca Juga