WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak menyarankan pembudidaya ikan menebar benih meskipun saluran irigasi Riam Kanan batal dikeringkan.
Seperti diketahui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) batal mengeringkan irigasi Riam Kanan karena kondisi karhutla.
Keputusan tertuang dalam surat nomor 610/004/SKPD.TPOP/IX/2023 PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami tidak menyarankan ke pembudidaya sepanjang saluran primer yang ada di Cindai Alus dan Tungkaran untuk menebar benih meskipun saluran tidak dikeringkan total,” ujar Kepala Bidang Perikanan Budidaya Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani saat ditemui pada Kamis (7/9/2023)
Sipliansyah menjelaskan walaupun debit air irigasi masih sama seperti biasanya, kualitas air bisa saja menurun karena tetap dilakukan pembersihan secara manual.
Baca Juga







