Pesta Sabu di Rumah Kontrakan di Mantuil, Warga HSU Diamankan Satres Narkoba Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sering menggelar pesta sabu di rumah kontrakan di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, HY alias Ihin (42) diringkus
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong.

Di bawah pimpinan Iptu Sutargo SH MM, Ihin yang merupakan warga Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara, ditangkap pada Senin (5/12/2022) siang.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan penangkapkan HY berawal dari informasi masyarakat sekitar kontrakan pelaku di Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus, Tabalong.

“Bahwa di kontrakan tersebut sering digunakan sebagai sarana untuk memakai narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Pengedar Sabu Batulicin Diringkus di Jalan Jambrud

Saat mengetahui kedatangan petugas, kata Yudha, pelaku terlihat membuang sesuatu keluar jendela

Kemudian diperiksa dan ditemukan 1 pipet kaca dan 1 bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu.