Satlantas Polres Tanah Laut Ringkus Pengemudi Pikap, Tabrak Lari Pemotor hingga Tewas di Tambang Ulang
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut membekuk seorang pengemudi mobil pikap pelaku tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan A. Yani RT 006, Kelurahan Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Penangkapan terduga pelaku beserta barang bukti berhasil dilakukan dalam tempo kurang dari 1x24 jam setelah kecelakaan maut tersebut terjadi.
Insiden lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA tersebut melibatkan mobil pikap Suzuki warna hitam berplat nomor DA 8960 PX dengan sepeda motor Yamaha Mio warna biru bernomor polisi DA 6931 CY yang dikendarai oleh Sdri. AS.
Peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motornya dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin dengan kecepatan sedang.
Ketika berada di tempat kejadian, mobil pikap yang melaju dari arah sama berupaya mendahului.
Namun, lambung kendaraan roda empat tersebut menyenggol bagian samping motor korban, sehingga kendaraan hilang kendali dan korban terjatuh ke badan jalan.
Baca Juga Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal, Polisi: Jangan Berspekulasi
Akibat benturan keras tersebut, Sdri. AS menderita luka parah di bagian kepala.
Meski sempat dievakuasi petugas dan warga untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD H. Boejasin Pelaihari.
Usai kejadian, pengemudi mobil pick up tidak menghentikan kendaraannya melainkan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Berbekal olah TKP, keterangan para saksi, serta analisis rekaman CCTV di sepanjang jalur, pihak kepolisian dengan cepat mengidentifikasi identitas pelaku hingga akhirnya berhasil melacak dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas musibah ini, Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Aditya Dikav, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga korban.