Satlantas Polres Tanah Laut Ringkus Pengemudi Pikap, Tabrak Lari Pemotor hingga Tewas di Tambang Ulang
Ia menegaskan bahwa jajarannya bergerak sigap untuk menindaklanjuti dan memproses perkara hukum ini.
“Satlantas Polres Tanah Laut bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga dalam waktu kurang dari 1x24 jam pelaku tabrak lari berhasil kami identifikasi dan amankan beserta kendaraan yang terlibat. Saat ini perkara sedang kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Ujar Kasat Lantas.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kasat Lantas memberikan imbauan tegas bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan ruang yang cukup saat akan mendahului kendaraan lain, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Tanggung jawab dan kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas. (Wartabanjar.com/Gazali).
Editor Restu